TELAH USAI MUSYAWARAH BESAR, (FOKMAP-NTT) PELANTIKAN DAN SYUKARAN Di KUPANG NTT
Fokmap Net, Musyawarah Besar (MUBES), Merupakan permusyawaratan anggota tertinggi dalam wadah atau organisasi yang dimana tentunya pada akhir periode kepengurusan tepat mengagendakan pembahasan dan pleno tata tertip, Angaran Dasar (AD) dan Angaran Rumah Tangga (ART) organisasi yang mana menjalangkan oleh Anggotan untuk mengembannya.
Oleh karenanya Forum komunikasi mahasiswa Papua Nusa Tenggara Timur (FOKMAP-NTT), Juga musayawarah besar dengan Tema : “ Melalui MUBES Ini Mewujudkan jiwab kepemimpinan yang bertanggun jawab, disiplin dalam Organisasi untuk (FOKMAP-NTT), Yang Lebih Baik” pada tanggal 24-25 mei 2019.
Mubes mengawali dengan upacara pembukaan dipimpin oleh Ketua FOKMAP-NTT, lama Atas Nama Yosep Mote, Sekaligus menjalangkan persidangan sementara dan di lanjut pembagian komisi sidan, Persidangan pleno, pengajuan bakal calon, uji Kriteria, Pembacakan visi dan Misi oleh bakal calon dan pemilihan badan pengurus secara demokrasi.
Dengan pemungutan suara seca demokrasi di pimpin oleh Pimpinan persidangan pleno Atas Nama Alvin Yikwa, yang mana terpilih sebagai Badan pengurus periode ke II Tahun 2019-2020, Adalah Rabinus gwijangge sebagai ketua umum, Dotin Yikwa sebagai sekeretaris umum, Lin Tabuni sebagai Bendahara umum dan sejajarannya Tuju (7) bidan Komisi organisasi Forum Komunikasi Mahasiwa Papua – Nusa Tenggara Timur (NTT), Dengan sah telah memberi Surat Keputusan dan melanjutkan ibadah singakat pelantikan badan Pengurus .
Untuk melanjutkan ibada pelantikan disitu pula dua orang tidak luput dari FOKMAP-NTT, yang perlu terlibat anggota merayakannya adalah acara syukuran atas merahi gelar S. Pd, Atas Nama Teodorus Madai, S.Pd dan acara perpisahan Atas Nama Epinus Heluka, S.Pd untuk berangkat Ke kampung halaman di Tanah Papua.
Maka tiga (3) rankaian kegiatan berjalan, Menyukuri dengan seruan Ibadat singkat di pimpin oleh Bapak Pendeta Baber Sieb Karoba dengan sorak sorai Aatas usainya.
=========================Sumber Dougai pai Mote================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar